• Senin, 12 Oktober 2026
background

Sejarah RSUD Subang

Admin
Senin, 13 Juli 2026

Sejarah RSUD Subang

RSUD Subang didirikan untuk melayani kebutuhan kesehatan masyarakat di Kabupaten Subang. Seiring berjalannya waktu, RSUD Subang terus melakukan renovasi fasilitas dan penambahan alat medis modern untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan nasional. 

Rumah Sakit Umum Daerah Subang merupakan rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang berbentuk Unit Organisasi Bersifat Khusus sesuai Peraturan Bupati Subang Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Badan yang ditetapkan dan diundangkan serta ditempatkan pada Berita Daerah Kabupaten Subang pada tanggal 28 Desember 2021 serta telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah sejak tanggal 17 Desember 2008 melalui Keputusan Bupati Subang Nomor900/Kep.626-DPPKAD/2008

Tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Subang Sebagai Badan Layanan Umum Daerah.

Berdasarkan sertifikat tanah no.10.08.03.05.4.00023 yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Tahun 1994, luas keseluruhan bidang tanah yang dikuasai oleh Rumah Sakit Umum Daerah Subang adalah seluas 63.700 m2 dengan rincian 59.140m2 diperuntukkan gedung Rumah Sakit, sedangkan tanah seluas 4.560 m2 diperuntukan rumah dinas dokter RSUD Subang. Pada Tahun 2019 dan Tahun 2020

Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melakukan pembelian tanah untuk perluasan rumah sakit yang luasnya mencapai 11.604m2, sehingga total luas tanah RSUD Subang menjadi 75.304 m2.